Pimpinan SKK Migas Baru Harus Tegas
Anggota DPR Ramson Siagian dari Gerindra mengatakan, Pimpinan SKK Migas yang baru harus memiliki ketegasan, dan mampu memberikan solusi atas penurunan lifting minyak 1.2 juta barel menjadi 800 ribu barel perhari.
"Selain itu juga harus menjauhkan dari kepentingan pribadi dan berlaku obyektif,"ujarnya saat diwawancarai soal penunjukan Kepala SKK Migas yang baru Amien Sunaryadi, di Gedung DPR, Kamis, (19/11).
Menurutnya, Kepala SKK Migas juga harus memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni, ketegasan serta mampu mengefektifkan lembaga itu dalam meningkatkan lifting minyak.
Presiden Joko Widodo menunjuk Amin Sunaryadi, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007, sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Amin akan menggantikan Johannes Widjonarko yang bertindak sebagai pelaksana tugas Kepala SKK Migas.
Seperti di ketahui, keputusan Presiden nomor 189/M/2014 tanggal 18 November 2014, berisi pemberhentian permanen Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas, terhitung mulai 22 April 2014. Selain itu, Keppres itu juga memberhentikan Johannes Widjonarko sebagai pelaksana tugas Kepala SKK Migas. (Sugeng)